PROKALTIM,SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim diminta untuk memperhatikan bangunan Perpustakaan yang menjadi aset. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan teknologi, kepemudaan menilai Pemprov Kaltim kurang memperhatikan aset bangunan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) sehingga kurang terurus. Padahal, menurut Komisi IV DPRD Kaltim, perpustakaan merupakan ladang literasi bagi masyarakat Kaltim, sehingga harus terus terawat.
Faktanya, kondisi perpustakaan saat ini kurang mendukung minat baca masyarakat, karena fasilitasnya tidak terawat dengan baik.
“Perpustakaan Kaltim harus menjadi tempat yang nyaman dan menarik bagi masyarakat yang ingin membaca dan belajar. Namun, jika fasilitasnya tidak diperhatikan dan dijaga dengan baik, maka masyarakat akan malas datang ke sini,” ujar Salehuddin, pada Rabu (29/11/2023).
Dengan tidak terurusnya perpustakaan, kata Salehuddin, dapat berdampak pada rendahnya literasi. Sehingga daya saing masyarakat Kaltim menurun dibanding pendatang dari luar Provinsi Kaltim.“Kita harus siapkan SDM yang berkualitas untuk menghadapi dan berperan aktif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang sebagian besar berada di Kaltim,” tegasnya.
Untuk itu, Salehuddin berharap, Pemprov segera mengalokasikan anggaran atau memberi fasilitas tambahan yang dibutuhkan oleh perpustakaan Kaltim.“Hasil Reses ini adalah masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim kedepannya,” tandasnya. (*)