Search
Search
Close this search box.

Diskominfo Balikpapan  Bakal Tertibkan Kesemrawutan Tiang Sambungan Internet

Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar
Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Kota Balikpapan meningkatkan pula pemasangan tiang kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesan semrawut.

Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menyebut saat ini pihaknya masih dapati adanya pemasangan tiang kabel optik atau tiang sambungan internet yang semrawut. Hal tersebut dinilai mengganggu estetika Kota Balikpapan.

Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, untuk saat ini untuk tower Base Transceiver Station (BTS) tidak semrawut.

Lanjutnya, yang semrawutan ini adalah tiang kebutuhan akses internet atau tiang FO. Apalagi di Balikpapan ini banyak provider dan apakah mereka sudah mengantongi izin atau belum.

“Kalau kita lihat di lapangan itu mungkin ada 20 an provider penyedia internet, baik provider lokal Balikpapan maupun cabang yang ada di Balikpapan akan tetapi pusatnya bukan di Balikpapan,” ujarnya, pada Rabu (22/11/2023).

Dia juga mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan mereka lagi jor-joran menawarkan jaringan internet sampai ke rumah-rumah. Salah satunya, seperti Telekomunikasi (Telko) yang memiliki dua produk telekomunikasi dan internetnya. Tapi ada juga Internet Service Provider (ISP) yang hanya terkait dengan internetnya.

Inilah Telko dan ISP ini menjual produknya ke masyarakat dengan menggunakan teknologi fiber optic. Untuk menjangkau rumah-rumah, dengan ditarik fiber optic dengan tiang-tiang.

“Hal ini yang mungkin perlu ditertibkan terhadap tiang-tiang yang tidak berizin dan penarikannya juga tidak rapi bahkan satu lokasi itu bisa sampai 10 titik,” jelasnya.

Menurutnya, hal Ini yang perlu ditata, karena terkait dengan estetika kota. Mestinya, penetapan tiangnya dimana, satu lokasi maksimal berapa.

Terus antara tiang itu berapa jaraknya dan lenturannya maksimal berapa dari jalan hingga ketinggian kabelnya.

“Nah terkait dengan ini, itu lebih condong ranahnya ada di kepenatan kota. Mungkin juga ada dengan DPU, atau Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]