PROKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah untuk rutin melakukan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja, serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan hal ini saat mengunjungi perusahaan Smelter Nikel di Sanga Sanga, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, prinsip K3 merupakan unsur utama dalam melakukan setiap pekerjaan, khususnya pekerjaan di lapangan yang memiliki risiko tinggi.
“Pembinaan K3 ke perusahaan harus dimaksimalkan. Terutama perusahaan yang investasinya besar, karena dampaknya pasti akan bagus untuk kemajuan Kaltim,” ujar Reza, Sabtu (21/10/2023).
Reza menilai, seluruh perusahaan yang ada di Kaltim pasti selalu berupaya untuk menerapkan prinsip K3, dan meminimalisir berbagai potensi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi. Namun, ia juga menyadari bahwa ada musibah-musibah yang tidak bisa dihindari, dan berujung memakan korban.
“Karena itu, selain prinsip K3 juga tentang mitigasi kecelakaan. Perlu diberikan kepada perusahaan,” sambungnya.
Reza berharap, dengan adanya pembinaan K3 yang rutin dari pemerintah, perusahaan dan karyawan bisa merasakan dampak positifnya. Ia menginginkan agar keselamatan dan kesehatan kerja bisa terjamin, dan tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan kerja.
“Kita harapkan, dengan pembinaan K3 ini, perusahaan dan karyawan bisa lebih aman dan sehat dalam bekerja. Kita tidak ingin ada lagi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa,” pungkasnya. (advertorial)