PROKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, ada sekitar 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang rusak. Ia mengatakan sejumlah ruas jalan di Kaltim yang rusak itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekira Rp2 triliun. Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.
Komisi III DPRD Kaltim sebutnya, akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” ujar Veridiana.
Veridiana lebih lanjut membeberkan, adapula sejumlah ruas jalan milik provinsi yang dalam kondisi rusak. Namun diupayakan ada intervensi APBN untuk perbaikan dan pembangunan akses jalan yang lebih cepat dengan anggaran memadai.
“Komisi III berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” katanya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Mahakam Ulu dan Kutai Barat itu berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman. Terlebih adanya IKN di Kaltim, agar tidak tercipta ketimpangan pembangunan di Bumi Etam,
“Kami yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)