Search
Search
Close this search box.

Selamat Ari Wibowo Tancap Gas Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jalankan Sisa Masa Tugas 

Selamat Ari Wibowo, Anggota DPRD Kaltim pada momen pengambilan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung Utama pada Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Kaltim,Rabu (1/11/23)
Selamat Ari Wibowo, Anggota DPRD Kaltim pada momen pengambilan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung Utama pada Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Kaltim,Rabu (1/11/23)

PROKALTIM.COM, SAMARINDA – Masih dalam suasana berbahagia, atas dilantiknya Selamat Ari Wibowo sebagai Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang diambil sumpah/janjinya pada Rabu (1/11/23) lalu.

Tak ingin bersantai, Legislator dari partai PKB dengan daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini akan gerak cepat sesuai target yang dimilikinya di sisa waktu 9 bulan masa tugasnya di DPRD Kaltim.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Karanegara,” ujar Selamat saat ditemui di Gedung Utama usai terselenggaranya Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 salah satunya. Selamat menyebutkan bahwasannya dalam Pergub itu diatur kebijakan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Perum Regency Balikpapan

Penyaluran dana tersebut dinilainya terlalu besar dan tidak selaras dengan kebutuhan warga di desa yang umumnya hanya meminta fasilitas bernilai ratusan juta rupiah saja. Sementara jika ditinjau dari kebijakan Perda yang ada, menurutnya kurang mengacu pada kepentingan masyarakat desa.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” Jelas Selamat.

Lebih lanjut, Selamet menekankan apa yang menjadi poin penting kebutuhan masyarakat yakni, pembangunan dan proyek-proyek padat karya.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” terangnya.

Baca juga  Perkuat Jati Diri Bangsa, Sigit Wibowo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di RT 60 Graha Indah Balikpapan

Ia pun berharap, kebijakan Pemerintah Kaltim pada Pergub yang dimaksud dapat dirubah menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di desa. Tentunya juga, agar kedepannya tidak menjadi kendala pada saat merealisasikan aspirasi masyarakat. (adv/dprdkaltim)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]