PROKALTIM,BALIKPAPAN – Menindaklanjuti permohonan mediasi atas sengketa tanah Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari dengan PT Pertamina. DPRD Balikpapan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas sengketa tanah tersebut.
RDP tersebut dihadiri warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota dan manajemen Pertamina. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso mengatakan, hasil RDP, persoalannya sedikit kayak benang kusut, artinya apa ini kepala dengan ekornya belum diketahui, karena sama-sama mengklaim.
“Nanti kembali diadakan mediasi, dari pihak masyarakat akan membawa berkas warkahnya dan pihak Pertamina juga membawa berkas warkahnya,” kata Edy Alfonso, kepada awak media, pada Rabu (17/1/2024).
Dia juga menyampaikan, untuk menentukan lokasi milik warga maupun pihak Pertamina. “Dimana sih letak titik berkas warkahnya sebenarnya. Yang tadinya dipikirkan disitu ternyata lain. Karena pernah kejadian, salah titik objeknya. Tapi mudah-mudahan ini terjadi selisih saja, bukan di tempat objek yang diklaim oleh Pertamina. Kalau ini terjadi berarti masalahnya clear,” terangnya.
Dan apabila terjadi tumpang tindih, maka kembali lagi untuk duduk bersama bagaimanapun caranya. “Saya berharap juga pihak Pertamina adalah bagian daripada Negara. Dan kalau itu tanah Pertamina, bagaimana baiknya dibicarakan dengan warga sehingga bisa sama-sama terjalin NKRI-nya,” pungkasnya. (to)