Search
Search
Close this search box.

Dana Karbon Pertama FCPF di Asia Pasifik Diberikan ke Kalimantan Timur

PROKALTIM – Kamis 28 Maret 2024, di Samarinda, terjadi Pertemuan Koordinasi dan Kick Off Meeting Program penyaluran Dana Karbon FCPF untuk masyarakat Kalimantan Timur. Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, didampingi Laode M. Syarif, Direktur Eksekutif Kemitraan, membuka pertemuan.

Karena prestasi provinsi Kaltim dalam melaksanakan program REDD+, yang berarti mengurangi emisi yang dihasilkan oleh deforestasi dan degradasi hutan, masyarakat provinsi ini berhak atas pembayaran Dana Karbon dari Program Kerja Sama Karbon Hutan (FCPF) sebesar Rp 130 milyar.

Seperti yang dinyatakan oleh Laode M. Syarif dalam siaran pers pada Jumat, 29 Maret 2024, “Alokasi untuk Masyarakat Kaltim ini merupakan bagian dari pembayaran di muka (sebesar 20,9 juta USD) yang diterima Pemerintah Indonesia. Secara keseluruhan, Dana Karbon yang akan diterima Indonesia dari FCPF sebesar 110 juta USD.

“Indonesia telah berpartisipasi dalam Program FCPF sejak tahun 2016,” kata Laode. Dia menambahkan bahwa, berkat upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perjanjian pembayaran insentif pengurangan emisi akhirnya ditandatangani pada tahun 2020. “Provinsi Kalimantan Timur merupakan penerima pertama Dana Karbon FCPF di wilayah Asia Pasifik.”

Untuk Kaltim, akan ada 417 Desa dan 24 Kelurahan, 143 Kelompok Masyarakat, dan 7 Masyarakat Hukum Adat yang akan menerima Dana Karbon FCPF. Laode mengatakan bahwa untuk mempersiapkan penyalurannya, akan ada pelatihan dan bimbingan teknis. Ini akan membantu pemerintah Desa, Kampung, Kelurahan, dan Kelompok Masyarakat membuat usulan kegiatan, memanfaatkan dan melaporkan penggunaan dana. Diarahkan agar dana ini dialokasikan untuk usaha yang meningkatkan mata pencaharian dan melindungi hutan.

Kemitraan adalah lembaga perantara yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Dana Ligkungan Hidup (BPDLH) dan bertanggung jawab untuk membantu Program Dana Karbon FCPF di Kalimantan Timur dengan memberikan dukungan teknis untuk menyusun proposal kegiatan, mengelola program, memberikan pembayaran Dana Karbon, dan melaporkan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Perjanjian Kerja Sama telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Lembaga Kemitraan. “Kami tidak dapat bekerja sendiri sehingga kami menjalin kerja sama dengan lembaga masyarakat di Kaltim ini.” Laode menyatakan bahwa mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan program ini dengan baik.

Dana Karbon FCPF adalah bentuk kolaborasi global antara pemerintahan, pelaku bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat. Ini memberikan insentif untuk semua inisiatif REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), termasuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi hutan di negara berkembang.

Salah satu dari 47 negara berkembang yang dipilih untuk menerima Dana Karbon FCPF adalah Afrika, 18 Amerika Selatan, dan 11 Asia Pasifik. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]