Search
Search
Close this search box.

Sabaruddin: Pembangunan Rumah Sakit Terpending, Akan Gelar RDP, Pastikan Pembangunannya

PROKALTIM,BALIKPAPAN Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Balikpapan Timur batal dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Kini mendapat tanggapan serta perhatian dari DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, yang rencananya pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Timur oleh Pemkot Balikpapan dipastikan akan terealisasikan di tahun 2024 ini.

“Rumah sakit Balikpapan Timur yang seyogyanya 7-10 tahun yang lalu sudah terbangun ternyata juga terpending-terpending terus,” katanya, kepada awak media, belum lama ini.

Sabaruddin berharap ada pemerataan di wilayah 34 Kelurahan dan 6 Kecamatan Balikpapan. Yaitu infrastruktur, akses kesehatan dan pendidikan.

Baca juga  Kandidat Wakil Wali Kota, Inilah Empat Partai Koalisi Digandeng Untuk Loloskan Budiono

“Nah, ini yang harus kita pikirkan bersama-sama. Bukan hanya satu tempat yang sudah siap infrastrukturnya, yang sudah siap lokasinya, kok disana lagi yang ditambah rumah sakit. Sementara wilayah Balikpapan Timur membutuhkan pelayanan yang sama,” ujarnya..

Ia juga menambahkan, yang kemarin penduduk Balikpapan Timur tidak signifikan, legislatifnya hanya berjumlah 5 kursi dan sekarang bertambah menandakan menjadi 6 kursi. Berarti wilayah Balikpapan Timur signifikan.

“Kenapa pembangunan rumah sakit Balikpapan Timur tidak diprioritaskan apalagi penduduknya sekarang semakin bertambah,” tambahnya.

Sementara itu, Sabaruddin menyampaikan, anggaran sebenarnya sudah ada. Dan mau dibangun di lokasi Puskesmas Lamaru (ditingkatkan jadi rumah sakit), terakhir mau dibangun di lokasi Pemkot Balikpapan daerah Kelurahan Lamaru.

Baca juga  Suwanto Berharap Manfaatkan Pekarangan Rumah Sebagai Lahan Pertanian Skala Kecil

“Ternya ada aset Pemkot Balikpapan yang tidak jauh dari Puskesmas Lamaru, yang kita anggap jika tidak diperhatikan bisa terbengkalai, bisa dimiliki oleh oknum tertentu akhirnya ditetapkan lah disana, informasi terakhir terpending lagi. Dan dalam waktu dekat kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dinas terkait untuk menanyakan itu,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]