PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan OPD-OPD terkait penjelasan pembebasan lahan SMP Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar), dengan luas lahan 3.634 meter virkan yang belum ada kejelasan, RDP yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (28/5/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikapapn, Edy Alfonso Mambang mengatakan, sore ini RDP terkait terhadap pembangunan SMP Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah, Balbar. Cuma permasalahan tersebut belum dapat dituntaskan, berhubung masih ada terjadi perselisihan.
Dirinya bersama Komisi I akan berusaha untuk menyelesaikan sedapat mungkin, agar permasalahan tersebut clear, tidak ada yang dirugikan di dalam yang notabene dari warga meminta ganti rugi atas lahan yang dibangun SMP Negeri 25 tersebut.
“Apakah bersifat dibayarkan atau risalahlah atau bagaimana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sehingga permasalahan ini tuntas,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
“Apapun warga Balbar adalah bagian dari pada tubuh warga Kota Balikpapan. Jadi diharapkan juga warga Balikpapan, jangan ada yang menangis karena memaksakan kebutuhan-kebutuhan pembangunan Pemkot Balikpapan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri mengatakan, melakukan RDP bersama Komisi I DPRD Balikpapan, karena ada keluhan warga terkait pembangunan SMP Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah, Balbar, di Jalan Sepakat III RT 10.
“Komisi I menerima aspirasi mereka, dengan kompensasi lahan yang sudah dibangun oleh Pemkot melalui Disdik Kota Balikpapan,” ucapnya.
Tentunya nanti terus digali dengan mencari kronologis, history jalan ceritanya sampai sejauh mana, sehingga masyarakat akan perlu sampaikan ke pimpinan yakni Sekda Balikpapan. “Terus bekerjasama dengan OPD terkait, sehingga menyelesaikan permasalahan yang ada di Kecamatan Balbar pada khususnya pembangunan SMP Negeri 25,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga, Menong mengatakan, pada intinya masyarakat Balbar yang punya lahan, kami harapan harus ada pembayaran ganti rugi.
Karena berjumlah 23 orang yang harus dibayarkan tapi hanya 11 orang yang sudah dibayar. “Saya minta kepada Pemkot Balikpapan melalui OPD terkait tolonglah bantu warga ini. Mudah-mudahan Camat Balbar memahami, kita tinjau kembali dan dimana kesalahannya. Walaupun suratnya segel tapi warga tersebut bayar pajak,” ungkapnya. (to)