Search
Search
Close this search box.

Hasil RDP Komisi II DPRD dengan OPD Terkait. Penertiban dan Penataan Pasar Pandansari Dilaksanakan 23 Juli 2024 Mendatang

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk persiapan program operasi penertiban serta penataan pasar Pandansari yang dimulai pada 23 Juli 2024 mendatang. Operasi penertiban pedagang di atas fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim diikuti Nelly Turuallo, Taufik Qul Rahman, Slamet Iman Santoso, Pantun Gultom dan M Hatta Umar.

Juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Haemusri Umar, Kepala Satpol PP Budi Liliono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Adwar Skenda Putra dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Polsek Balikpapan Barat, serta Koramil Balikpapan Barat.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan, RDP hari ini khusus penertiban dan penataan pasar Pandansari, diketahui pasar Pandansari unik, komplek persoalan tidak bisa dikerjakan satu OPD saja, tapi secara bersama termasuk DPRD Balikpapan.

“Kita akan melakukan penertiban dan penataan pada 23 Juli 2024 yang akan datang, dimulai jam 07 sampai dengan selesai, satu harian. Yang kita tertibkan pertama fasum dan fasos yang ditempati berjualan, seperti yang kita lihat di depan juga disekeliling pasar Pandansari,” katanya, kepada awak media, pada Rabu (3/7/2024).

Penertiban dan penataan tersebut, Ali Munsjir menyampaikan, dalam penertiban dan Penataan nanti akan melibatkan Disdag, Satpol PP, Dishub Balikpapan dan TNI-Polri dalam hal ini Polsek dan Koramil Balbar.

“Sebelumnya akan ada pemberitahuan kepada Camat, untuk memberikan informasi kepada para pedagang. SatPol PP menginformasikan dengan memakai toak (pengeras suara), juga memasang baliho atau spanduk bahwa akan ada operasi penertiban, juga kepada anggota DPRD Kota Balikpapan diharapkan hadir sebagai pengawasan,” ucap Ali Munsjir.

Ia juga menjelaskan, adapun yang akan ditertibkan adalah bagi pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya. “Karena selama ini banyak pedagang berjualan bukan pada tempatnya. Seperti halnya berjualan di jalananan, tentunya sangat mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk pedagang yang dengan jelas melanggar aturan, makan tidak ada ampun haknya akan dicabut. Karena selama ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja dilanggar,” ucapnya.

“Nanti pasca penertiban dan penataan akan diawasi oleh petugas Satpol PP selama 24 jam, agar para pedagang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pihak DPRD Balikpapan minta limit waktu tanggal berapa penertiban dan penataan pasar Pandansari.

“Saya sampaikan, tadi ada kesepakatan, penertiban dilakukan pada 23-25 Juli 2024. Pada 26 Juli melakukan penjagaan, jadi ada operasi penjagaan dilakukan oleh TNI-Polri dan Satpol PP buat satuan tugas yang mengawasi penertiban dan penataan. Itu akan dilaksanakan selama 1 tahun penuh,” katanya.

Ia juga meminta kepada DPRD Balikpapan untuk menganggarkan lanjutan kepada program ini. Karena keberlanjutan pembangunan penataan dan penertiban.

Sebelum penertiban, meminta tolong kepada pihak kecamatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Pandansari.

“Jadi biar masyarakat juga tahu, itu yang pertama. Selain itu di Januari, saya juga sudah pasang banner besar di setiap akses jalan dan titik-titik pedagang itu sudah ada pemberitahuan terkait penataan penertiban Pasar Pandansari dilaksanakan pada 2024 dan Satpol PP juga sudah buat terkait dengan itu,” pungkas Haemusri. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]