PROKALTIM,JAKARTA – Peradilan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bandung menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan telah secara resmi dibebaskan dari Mapolda Jabar.
Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Pegi dibebaskan dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar sekitar pukul 21.39 WIB. Keluarganya menunggu kedatangan kuasa hukumnya.
Pegi, yang mengenakan kaus kuning, terlihat berulang kali tersenyum setelah resmi bebas. Peti mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari kasus Vina Cirebon.
Di Mapolda Jabar, Pegi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan tim lainnya.
“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung saya dan mau mendoakan saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang selama ini telah membela saya.” ucapnya.
Setelah resmi bebas, Pegi mengatakan dia dalam kondisi sehat, “Sehat, alhamdulillah, rutinitas sehari-hari di sini biasanya terdiri dari tidur, makan, tidur, dan makan” ungkapnya. (*)