Search
Search
Close this search box.

RDP Komisi III DPRD Balikpapan Bahas Program Kerja Disperkim Tahun 2025, Fokus pada Perumahan dan Banjir

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (6/1/2025) di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan. Rapat tersebut membahas program kerja Disperkim Balikpapan tahun 2025, dengan fokus utama pada masalah perumahan dan dampaknya terhadap banjir di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 204 perumahan di Kota Balikpapan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diduga berkontribusi pada terjadinya banjir yang kerap melanda kota. H. Yusri berharap Disperkim dapat bertindak sebagai pengawas utama pembangunan perumahan di Balikpapan agar tidak ada lagi pembangunan yang menyebabkan banjir.

“Banjir yang sering terjadi di Balikpapan sangat terkait dengan pembangunan perumahan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pembangunan perumahan yang berpotensi menyebabkan banjir,” ujar H. Yusri kepada awak media.

H. Yusri juga mengungkapkan rencana untuk menggelar RDP lanjutan dengan mengundang beberapa pengembang, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama. RDP ini bertujuan untuk membahas masalah perumahan yang belum memenuhi syarat terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), serta pengawasan terhadap fasilitas umum seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan plang informasi perumahan.

“Saat ini banyak PSU yang belum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan dan ada beberapa fasilitas yang diambil oleh masyarakat untuk kegiatan lain. Kami mendorong Disperkim untuk memasang plang yang jelas,” tambahnya.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan perbaikan 100 unit rumah pada tahun 2025, dengan bantuan sebesar Rp30 juta per rumah yang terdiri dari Rp27 juta untuk material dan Rp3 juta untuk biaya tenaga kerja.

“Program ini merupakan bagian dari upaya mengurangi pemukiman kumuh di Balikpapan,” kata Rafiuddin.

Terkait PSU, Rafiuddin mengimbau kepada pengembang untuk segera menyerahkan fasilitas tersebut kepada Pemkot Balikpapan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hingga saat ini, Disperkim telah menerima tiga PSU dari pengembang, yaitu Balikpapan Permai, Balikpapan Baru, dan WIKA.

“Target kami adalah lebih dari 10 PSU bisa diserahkan kepada Pemkot Balikpapan tahun ini,” jelas Rafiuddin. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]