PROKALTIM,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi di DPRD telah sepakat mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perumda Manuntung Sukses. Keputusan ini mencakup penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait dengan modal dasar yang tercantum dalam Perda 2018, yang sebelumnya diperkirakan sekitar 45 miliar rupiah.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan regulasi yang baru, terutama terkait dengan modal dasar yang pada Perda sebelumnya tercantum sekitar 45 miliar,” ujar Budiono, Senin (24/3/2025).
Namun, setelah adanya perubahan dalam struktur dan pengelolaan, modal keuangan Perumda Manuntung Sukses kini telah mencapai sekitar 60 miliar rupiah, jauh lebih besar dari sebelumnya. “Keuangan Perumda sudah cukup baik dan ada peningkatan modal signifikan, yang kini mencapai sekitar 60 miliar, lebih dari yang tercantum dalam Perda 2018,” tambah Budiono.
Selain itu, Budiono juga menyoroti pentingnya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal di Balikpapan. Beberapa fraksi di DPRD berharap agar Perumda Manuntung Sukses dapat lebih optimal dalam menyerap tenaga kerja setempat. Saat ini, Perumda Manuntung Sukses telah menjalin kerja sama dengan RDMP untuk memfasilitasi penyaluran tenaga kerja.
“Selamat kepada Direktur Perusda yang masih menjabat. Masa jabatan mereka akan segera berakhir, dan InsyaAllah, kita akan memilih pengganti mereka,” ujar Budiono menutup. (to)