PROKALTIM,BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar sindikat peretasan akun Instagram yang telah mengambil alih lebih dari 300 akun. Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil diamankan di Balikpapan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat di Polsek Ponto Aren, wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, para tersangka akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis atau phishing untuk membujuk korban agar memberikan akses ke akun mereka.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus phishing, yaitu mengelabui korban agar menyerahkan informasi login akun Instagram mereka. Dengan cara ini, mereka berhasil meretas dan menguasai lebih dari 300 akun dalam waktu singkat,” ujar Kombes Pol Yulianto dalam keterangan resminya.
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan siber seperti ini dan tidak mudah terpengaruh oleh tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun media sosial. Hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau memberikan data pribadi di situs yang tidak resmi,” tambah Kombes Pol Yulianto.
Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber guna menjaga keamanan dunia digital masyarakat. (to)