Senggolan di Jalan Berujung Teror Badik, Residivis Diringkus di Balikpapan

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Sabtu malam yang biasanya tenang di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan Tengah, mendadak gempar. Sekitar pukul 21.32 WITA, keributan pecah usai senggolan antara pengendara motor dan sebuah mobil. Namun yang mengejutkan, pertikaian itu berubah menjadi ancaman bersenjata tajam.
Seorang pria berinisial GS (38), yang belakangan diketahui sebagai pengemudi mobil, tak hanya adu mulut dengan pengendara motor, tapi juga mengamuk hingga menodongkan badik ke arah warga yang mencoba menengahi.
“Pelaku bahkan sempat menendang korban dan mengacungkan senjata tajam ke orang-orang di sekitarnya. Bukannya tenang, justru makin beringas,” ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Ariyanto dalam konferensi pers, pada Senin (2/6/2025).
Warga yang sempat panik segera menghubungi polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Jatanras datang ke lokasi dan berhasil mengamankan GS tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, GS adalah residivis kasus narkotika. Kepada petugas, ia mengaku tersinggung karena merasa urusannya dicampuri oleh orang lain.
Polisi menyita satu bilah badik sebagai barang bukti. Kini GS ditahan di Mapolresta Balikpapan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya tidak main-main, mencapai 10 tahun penjara.
Kompol Beni juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum. “Membawa senjata tajam di ruang publik bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya. (to)