PROKALTIM.COM – Manajemen PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP) melalui perwakilannya, Gendut Supriyanto SH, MH, menanggapi aksi demonstrasi puluhan pekerja tambang yang menuntut kejelasan izin usaha pertambangan (IUP). Dalam pernyataannya, perusahaan menyatakan menerima seluruh enam tuntutan yang diajukan pekerja.
Gendut menyampaikan bahwa perusahaan memahami kondisi pekerja yang terdampak akibat berhentinya aktivitas tambang selama lima bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa perusahaan juga memiliki kepentingan yang sama agar operasional tambang segera kembali berjalan.
Tunggu Proses di Pemerintah Pusat
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses penerbitan IUP masih berlangsung di tingkat pusat, khususnya di Kemenko Perekonomian dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Oleh karena itu, pihak perusahaan meminta para pekerja untuk bersabar menunggu hasil proses tersebut.
Menurutnya, perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses perizinan dapat segera diselesaikan.
Komitmen Pulihkan Operasional
Manajemen BPEP menegaskan komitmennya untuk mengembalikan aktivitas tambang secepat mungkin setelah izin diterbitkan. Mereka berharap kondisi ini dapat segera berakhir sehingga pekerja bisa kembali bekerja dan ekonomi masyarakat sekitar tambang dapat pulih.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sebelumnya dinilai sebagai bentuk aspirasi yang wajar dan akan menjadi perhatian perusahaan dalam komunikasi ke pihak pemerintah. (eza)











Be First to Comment