Search
Search
Close this search box.

Selain Direktur Persiba, 9 Narapidana Lapas Balikpapan Terlibat Peredaran Narkoba, 69 Gram Sabu Ditemukan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Balikpapan membenarkan penangkapan terhadap sembilan orang narapidana (napi) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Balikpapan, Pujiono Slamet, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. “Begitu kami menerima informasi mengenai peredaran sabu di Lapas, kami langsung melakukan razia dan berhasil menemukan 69 gram sabu,” ujar Pujiono.

Setelah barang bukti ditemukan, pihak Lapas segera melaporkan kejadian ini kepada Polda Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti. Pujiono juga mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan adanya peran seorang bandar sabu bernama Catur Adi Prianto, yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Balikpapan.

“Adanya peredaran narkoba di dalam Lapas ini, tentu ada oknum yang memberikan fasilitas untuk memasukkan barang tersebut tanpa melalui pemeriksaan yang sesuai prosedur,” lanjut Pujiono.

Pujiono juga menegaskan bahwa meski pengawasan di dalam lapas sudah ketat, masih ditemukan kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas yang memberikan fasilitas. “Kami sedang mendalami apakah ada petugas yang terlibat, dan bekerjasama dengan kepolisian untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Pujiono menambahkan bahwa ada dugaan keterlibatan satu atau dua orang petugas dalam kasus ini. “Untuk petugas yang terlibat, kemungkinan hanya satu atau dua orang yang memberi fasilitas, tetapi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebanyak 3 kilogram sabu berhasil diselundupkan ke dalam Lapas secara bertahap. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Lapas berhasil mengamankan 69 gram sabu yang dibagikan kepada delapan narapidana lainnya.

“Berdasarkan pengakuan salah satu napi, E, barang haram itu dibagikan secara bertahap. Kami akan terus menyelidiki asal-usul barang tersebut dan siapa saja yang terlibat,” jelas Pujiono.

Proses penyidikan terkait peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Balikpapan masih terus berjalan, dan pihak Lapas berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]