Search
Search
Close this search box.

Disiplin Mulai Meningkat, Tapi Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Soal Komitmen Kepala OPD

,PROKALTIM,BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan kualitas rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan masih menemui tantangan. Salah satunya adalah soal kehadiran para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, kembali menyoroti hal tersebut usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, Senin (14/4/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan itu, DPRD membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Raperda Kota Layak Anak dan Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, disampaikan pula Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2024.

Meski agenda rapat dinilai penting, kehadiran pimpinan OPD masih minim.

“Hanya satu, dua, atau tiga kepala OPD yang hadir. Padahal, rapat paripurna bukan sekadar formalitas. Ini forum strategis yang butuh perhatian penuh dari perangkat daerah,” ungkap Alwi.

Ia berharap agar ke depannya, kehadiran para kepala OPD bisa mencapai 100 persen, terutama untuk mendukung kelancaran pembahasan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tak hanya itu, Alwi juga mengimbau Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar lebih tegas dalam mendorong keterlibatan aktif OPD dalam proses legislatif.

“Kami tidak minta banyak, cukup hadir tepat waktu dan tunjukkan komitmen bahwa pembangunan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Meski begitu, Alwi memberikan apresiasi terhadap peningkatan kedisiplinan waktu dalam pelaksanaan rapat. Ia menilai, perbaikan ini sudah mulai terlihat meskipun masih ada beberapa anggota dewan yang datang terlambat.

“Ini proses. Kita terus benahi perlahan agar ke depan bisa lebih tertib dan profesional,” tambahnya.

Dalam konteks substansi, Alwi menekankan urgensi pembahasan Raperda tentang penanggulangan kedaruratan bahan berbahaya dan beracun. Menurutnya, isu ini tak hanya teknis, tapi menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan.

Sementara itu, persoalan anak juga menjadi perhatian, seiring dengan pembahasan Raperda Kota Layak Anak. Poin-poin terkait hal ini akan dilanjutkan dalam pembahasan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat kali ini dihadiri 38 dari 45 anggota DPRD, sebuah pencapaian yang diapresiasi Alwi.

“Terima kasih kepada rekan-rekan DPRD atas komitmennya. Ini contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh OPD,” tutupnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]