Sigit Wibowo Ajak Warga Karang Rejo Pahami Pajak Daerah demi Pembangunan yang Merata

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Meningkatkan pemahaman masyarakat soal pajak daerah menjadi fokus utama Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo dalam kunjungannya ke Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat tahun ini, Sigit menyampaikan poin-poin penting dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sosialisasi yang digelar, pada Minggu (20/4/2025) malam di RT 88, Jalan Kemuning, berlangsung interaktif dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga warga RT 85-88. Akademisi Universitas Balikpapan, Wawan Sanjaya, turut hadir sebagai narasumber dengan Imam Sutejo Kurniawan sebagai moderator.

Dalam paparannya, Sigit menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan daerah. “Pajak ini menjadi fondasi pembiayaan pembangunan, baik jalan, sekolah, rumah sakit, maupun layanan publik lainnya,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia menyoroti perubahan signifikan dalam Perda terbaru, termasuk penambahan jenis pajak seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Selain itu, Sigit menjabarkan berbagai jenis pajak yang kini dikelola provinsi dan kabupaten/kota, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor hingga BPHTB.

Tak hanya memaparkan aturan, Sigit juga menampung aspirasi warga terkait keluhan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam program sertifikat tanah PTSL. Ia menilai perlunya kejelasan perhitungan agar warga tidak terbebani. “Banyak yang kaget di akhir proses karena muncul biaya yang tidak kecil. Ini akan kami bicarakan dengan Pemkot,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setengah dari APBD Kaltim bersumber dari pajak daerah, dan pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp18 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh mekanisme baru dalam penyaluran dana yang langsung masuk ke kas kabupaten/kota.

Sementara itu, Wawan Sanjaya menekankan pentingnya kesadaran warga dalam membayar pajak. Menurutnya, pembangunan kota seperti Balikpapan sangat terbantu oleh kepatuhan masyarakat. “Kalau pajak sifatnya wajib. Dari sinilah pembangunan berjalan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga diselingi sesi tanya jawab serta kuis berhadiah bagi warga yang membawa STNK aktif, sebagai bentuk edukasi sekaligus apresiasi terhadap partisipasi warga. (to)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top