PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, memimpin langsung konferensi pers hasil Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim, pada Jumat (23/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa Operasi Pekat Mahakam II yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2025 berhasil mengungkap 91 kasus premanisme dengan total 135 tersangka. Dari jumlah tersebut, 19 merupakan target operasi dan 115 non-target operasi.
“Premanisme dalam berbagai bentuk sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat, mulai dari kalangan kecil hingga dunia usaha. Operasi ini menindak tegas pelaku kejahatan yang menimbulkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat,” ujar Irjen Pol Endar.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kaltim beserta jajarannya berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku premanisme. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kriminal sekecil apapun.
“Tidak boleh ada satupun warga yang hidup dalam ancaman kelompok yang mengatasnamakan kekuasaan jalanan atau menggunakan kekerasan. Premanisme akan kami tindak secara tegas,” tegasnya.
Beberapa modus kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian, pengancaman, penganiayaan, pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, dan pungutan liar. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai lebih dari Rp318 juta, 41 senjata tajam, 5 kendaraan roda empat, 12 kendaraan roda dua, 7 unit laptop, dan 13 handphone.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam II terdiri dari empat satuan tugas (satgas): Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan Operasional (Banops).
Selama pelaksanaan operasi, Satgas Preemtif melaksanakan 243 kegiatan, Satgas Preventif 249 kegiatan, Satgas Gakkum 219 kegiatan dengan 131 tersangka, dan Satgas Banops 275 kegiatan.
“Upaya preventif akan terus dilakukan, termasuk menghadirkan petugas di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak premanisme, terutama di lokasi rawan seperti pusat keramaian dan tempat usaha,” pungkas Yuliyanto.
Polda Kaltim menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Kalimantan Timur. Segala bentuk gangguan keamanan akan ditindak tegas demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat. (to)