Orang Tua Diminta Siapkan Anak Ikuti PAUD, Ijazah Jadi Syarat Masuk SD Mulai 2026

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Orang tua di Balikpapan diminta lebih awal mempersiapkan pendidikan anak-anak mereka sejak usia dini. Mulai tahun ajaran 2026, sertifikat atau ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menjadi syarat wajib untuk masuk Sekolah Dasar (SD).
Imbauan ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dasar dan pemerataan akses PAUD. Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa aturan ini belum diberlakukan tahun ini, namun akan mulai diterapkan tahun depan.
“Tahun ini (2025) belum menjadi syarat. Tapi mulai tahun ajaran 2026, sertifikat PAUD akan diberlakukan sebagai salah satu syarat masuk SD,” kata Irfan pada Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tak sekadar administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak benar-benar siap memasuki jenjang pendidikan formal.
“Ini bagian dari pemerataan layanan dan peningkatan kesiapan anak sejak dini,” jelasnya.
Dengan total sekitar 420 lembaga PAUD yang tersebar di seluruh kota, Disdikbud menilai kapasitas lembaga yang ada cukup untuk menampung seluruh calon peserta didik dari berbagai latar belakang.
“Kami optimistis kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengganggu akses pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Irfan juga mengingatkan bahwa PAUD bukan sekadar batu loncatan untuk masuk SD, melainkan fase penting dalam tumbuh kembang anak yang perlu diperhatikan serius oleh para orang tua. (to)