Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Bangun 350 Ribu Rumah Subsidi, DPR: Berdampak Kepada Kelompok Berpenghasilan Rendah

PROKALTIM –  Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M. Daud (HRD) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025.

Menurutnya, peningkatan kuota rumah subsidi sangat penting karena berdampak langsung pada kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan.

“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Presiden atas kebijakannya menambah kuota rumah subsidi. Harga tanah yang semakin mahal dan akses pembiayaan yang terbatas membuat kepemilikan rumah kerap hanya jadi angan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan tidak tetap,” ujar HRD di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga 12 September 2025 tercatat 7.485 unit rumah dalam proses pembangunan, 16.834 unit siap huni, dan 17.943 unit berstatus persetujuan kredit.

HRD menegaskan, program rumah subsidi bukan hanya memberikan hunian terjangkau, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain cicilan ringan dan prosedur sederhana, pembangunan perumahan juga mendorong pertumbuhan ekonomi karena diikuti tumbuhnya sektor usaha lain.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek ketepatan sasaran dan kualitas. Rumah subsidi harus diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan spekulan atau pihak yang sudah memiliki rumah.

“Rumah subsidi bukan berarti rumah dengan kualitas seadanya. Justru kualitas dan kenyamanan harus jadi prioritas agar masyarakat tidak hanya punya rumah, tapi juga punya hunian yang layak dan membahagiakan,” tegasnya. (rul)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *