PROKALTIM.COM – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Seluang dan Sungai Tengin. Kegiatan Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah ini bertempat di Kantor BNI KCP Sepaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Febryanto Perdana Hidayatulloh, S.Si. selaku kepala seksi pengadaan tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara serta turut hadir PPK Pangadaan Tanah I Balai Wilayan Sungai Kalimantan IV, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Seluang dn Sungai Tengin, Danramil Sepaku, Kapolsek Sepaku, dan beberapa pihak terkait lainnya serta pihak yang berhak.
Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah menjadi upaya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, dalam hal ini pemerintah berkomitmen menjalankan pengadaan tanah secara akuntabel. Fokus utamanya adalah memastikan hak-hak masyarakat terdampak diberikan secara adil dan transparan. (ATR)







Be First to Comment