PROKALTIM.COM – Usai libur Hari Raya Idulfitri, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser kembali menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat secara normal. Meskipun saat ini diterapkan sistem Flexible Working Arrangement (FWA), kualitas dan kelancaran layanan tetap terjaga dengan baik.
Penerapan FWA menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengesampingkan tanggung jawab utama sebagai penyelenggara pelayanan publik. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas sesuai jadwal dan pembagian kerja yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan di loket maupun administrasi tetap berlangsung optimal.
Kehadiran petugas di setiap lini pelayanan juga dipastikan tetap terpenuhi guna mendukung proses pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel dapat berjalan selaras dengan tuntutan pelayanan publik yang profesional.
Dengan sistem kerja yang adaptif dan terorganisir, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan responsif. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.







Be First to Comment