PROKALTIM.COM – Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (23/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi sekaligus mendorong Kanwil BPN Provinsi Kaltim dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada penilaian terhadap implementasi komponen pengungkit dan hasil pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga diiringi dengan office tour, di mana tim Inspektorat Jenderal meninjau langsung berbagai ruang kerja pada masing-masing bidang serta fasilitas pendukung yang telah dibangun dalam rangka menunjang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebelumnya. Kegiatan diakhiri dengan rapat evaluasi bersama anggota tim kelompok kerja.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan dukungan pembinaan dari Inspektorat Jenderal, upaya meraih predikat WBBM diharapkan dapat terwujud, sejalan dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.







Be First to Comment