PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Selasa hingga Rabu (21-22/04/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam rangka penguatan koordinasi serta peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan penataan agraria di daerah.
Hadir dalam kesempatan ini, Makmur A. Siboro beserta Jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Bambang Sugeng Prijanto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Subur.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Pelaksana Landreform dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Pelaksanaan kegiatan dirancang dalam beberapa gelombang agar seluruh satuan kerja yang melaksanakan kegiatan Landreform Tahun Anggaran 2026 dapat berpartisipasi secara optimal serta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan program di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mendorong terwujudnya kesamaan pemahaman serta peningkatan kompetensi pelaksana di lapangan, sehingga pelaksanaan program Landreform dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bimtek ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja dalam mendukung keberhasilan program penataan agraria di wilayah Kalimantan Timur.












Be First to Comment