Press "Enter" to skip to content

Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Sosialisasi PIPPIB

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang dilaksanakan secara daring, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang serta menjaga keberlanjutan lingkungan, khususnya dalam tata kelola kawasan hutan dan lahan.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Iwan Agus Wijayanto selaku Koordinator Kelompok Substansi Landreform pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait pembaruan data dan informasi PIPPIB, mekanisme implementasi di daerah, serta pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Materi yang disampaikan menjadi acuan dalam pelaksanaan layanan pertanahan agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung kebijakan nasional. Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan yang tertib, akuntabel, serta berkontribusi pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *