Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Sertipikasi Hak Atas Tanah Atas Nama PT Telkom Indonesia

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti rapat koordinasi pembahasan sertipikasi hak atas tanah atas nama PT Telkom Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN secara daring, Jumat (08/05/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan percepatan penyelesaian sertipikasi hak atas tanah milik PT Telkom Indonesia di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pembahasan, peserta rapat mendiskusikan sejumlah kendala dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset negara maupun aset badan usaha milik negara.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan layanan pertanahan, khususnya terkait penanganan dan penyelesaian sertipikasi aset strategis. Diharapkan koordinasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dengan instansi terkait dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan kegiatan sertipikasi tanah di daerah.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *