PROKALTIM.COM – Dalam rangka menyamakan persepsi serta mensinkronkan visi dan pemikiran terkait pelayanan informasi publik, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi publik, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola PPID dan perwakilan unit kerja terkait di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam menangani permohonan informasi dari pihak eksternal agar pelayanan informasi dapat berjalan secara terpadu, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, tim PPID melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta pola koordinasi antarunit kerja dalam memberikan respons atas permintaan informasi dari masyarakat maupun instansi eksternal. Selain itu, dibahas pula pentingnya kesamaan pemahaman dalam penyampaian informasi guna mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran PPID di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dapat semakin solid dalam memberikan pelayanan informasi publik yang efektif, cepat, dan berkualitas sebagai bentuk komitmen mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.







Be First to Comment