PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Konsolidasi Tanah secara daring, Jumat (26/06/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya terkait identifikasi potensi lokasi penyusunan Materi Teknis Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Pemerintah Desa Batuah, serta pihak perusahaan swasta. Melalui koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan menyamakan persepsi serta membahas langkah-langkah perencanaan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan Konsolidasi Tanah di lokasi yang telah diidentifikasi.
Melalui forum koordinasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mendorong terwujudnya sinergi antarinstansi dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih tertib, efisien, serta berkelanjutan. Diharapkan, perencanaan yang matang dapat menjadi dasar pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang mampu mendukung pembangunan kawasan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.







Be First to Comment