PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi pada program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (25/06/2026).
Penandatanganan kontrak dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hariyoko, S.ST., M.H., dengan pimpinan PT. Ristek Manajemen Konsultan beserta jajaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser sebagai bentuk dimulainya pelaksanaan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan PTSL Terintegrasi di Kabupaten Paser.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan penyajian informasi bidang tanah sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Melalui keterlibatan penyedia jasa yang kompeten, diharapkan seluruh tahapan pekerjaan dapat terlaksana secara profesional, efektif, dan tepat waktu.
Program PTSL Terintegrasi yang dilaksanakan melalui ILASPP bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat sistem administrasi pertanahan yang modern. Hasil pengukuran dan pemetaan yang akurat akan menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran tanah serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan ditandatanganinya kontrak ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. Diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat menghasilkan data pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.







Be First to Comment