PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bersama PLN dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur. Monev rutin ini menjadi sarana koordinasi untuk membahas progres penyelesaian berbagai kegiatan pertanahan yang berkaitan dengan kebutuhan aset dan infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong sinergi antara BPN dan PLN guna mendukung percepatan penyelesaian administrasi pertanahan, peningkatan kepastian hukum aset, serta mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bermanfaat bagi masyarakat.







Be First to Comment