Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melalui Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Bagian Tata Usaha mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Senin (08/06/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai tindak lanjut atas penetapan Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan, prioritas program, serta pembahasan alokasi pagu indikatif yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, guna memastikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mendukung penyusunan perencanaan dan penganggaran yang efektif, akuntabel, serta selaras dengan target dan prioritas pembangunan di bidang pertanahan dan tata ruang. Hasil pembahasan rapat akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *