PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 secara daring, Kamis (04/06/2026).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memantau progres Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan akses reforma agraria di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Kantor Pertanahan diminta melaporkan dan memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan pada Fase 1 dan Fase 2, meliputi progres kegiatan yang telah terlaksana, eviden Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) serta SKMPP, timeline dan rencana aksi, hambatan dan kendala yang dihadapi, hingga target capaian fisik dan keuangan sampai akhir tahun.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berupaya memastikan pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 berjalan sesuai rencana serta mencapai target yang telah ditetapkan.







Be First to Comment