PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengikuti kegiatan Penyusunan dan Sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur melakukan sinkronisasi usulan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran agar selaras dengan arah kebijakan, prioritas pembangunan nasional, serta target kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Selama kegiatan berlangsung, peserta bersama-sama mengkaji usulan program dan alokasi anggaran pada masing-masing satuan kerja, melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan riil di lapangan, serta memastikan setiap rencana kegiatan memiliki indikator kinerja yang terukur dan mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi pada Tahun Anggaran 2027.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui proses sinkronisasi yang terintegrasi, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dengan tersusunnya RKA-K/L yang selaras dengan kebijakan kementerian dan kebutuhan satuan kerja, diharapkan pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







Be First to Comment