PROKALTIM.COM – Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pendampingan kegiatan tinjau lapang dalam rangka permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk kebutuhan pembangunan jaringan kelistrikan PLN bersama Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Rabu (15/07/2026) dan dilanjutkan di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (16/07/2026). Pendampingan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan guna mendukung penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik tanah, penggunaan dan pemanfaatan lahan, kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah, aksesibilitas, serta berbagai aspek pertanahan lainnya yang relevan. Selain itu, dilakukan pula verifikasi data yuridis dan data spasial untuk memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon, sehingga hasil kajian yang disusun memiliki dasar yang akurat dan objektif.
Melalui pendampingan kegiatan tinjau lapang ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung kelancaran proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan oleh Kantor Pertanahan sebagai dasar dalam pemanfaatan ruang dan tanah sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan hasil kajian yang dihasilkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkepastian hukum.







Be First to Comment