PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, S.ST., M.H., secara resmi menerima hibah berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan S.I. Khaliluddin, Tanah Grogot dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Penyerahan hibah dilakukan secara langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, bertempat di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser, pada Jumat (10/07/2026).
Penyerahan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pertanahan, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, S.ST., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas dukungan yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas dukungan yang telah diberikan. Hibah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berkualitas,” ujar Hariyoko.
Sementara itu, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Menurutnya, Kantor Pertanahan telah memberikan kontribusi yang besar dalam membantu Pemerintah Kabupaten Paser menyelesaikan berbagai persoalan di bidang pertanahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser yang selama ini telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan. Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah,” ungkap Bupati Paser.
Melalui penyerahan hibah ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dan Pemerintah Kabupaten Paser semakin erat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.







Be First to Comment