Press "Enter" to skip to content

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Kanwil BPN Kaltim Ikuti Pembelajaran Pemeliharaan Arsip Aktif

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan pembelajaran bertajuk Pemeliharaan Arsip Aktif yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rossy Alvianty, beserta jajaran staf. Materi yang disampaikan membahas tata cara pemeliharaan arsip aktif, mulai dari pemberkasan, penyusunan daftar arsip aktif, hingga penyimpanan arsip sesuai ketentuan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pembelajaran ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap proses pemberkasan dan penyimpanan arsip aktif sesuai klasifikasi dan jadwal retensi arsip, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mampu menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, serta kemudahan temu kembali arsip sebagai sumber informasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Bagi Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, penerapan pengelolaan arsip aktif yang baik akan memperkuat efektivitas administrasi, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Sementara itu, manfaat bagi masyarakat dapat dirasakan melalui tersedianya dokumen dan informasi pertanahan yang lebih tertata sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat. Secara tidak langsung, pengelolaan arsip yang baik juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan terpercaya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *