Press "Enter" to skip to content

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Lanjutan PPAT Kota Samarinda

PROKALTIM.COM – Komitmen dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur. Setelah melaksanakan pemeriksaan pada akhir Juni lalu, kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin kembali dilanjutkan pada Kamis (02/07/2026) dengan melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah kantor PPAT di Kota Samarinda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh PPAT melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi momentum pembinaan guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pelayanan pertanahan.

Pada pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap pengelolaan warkah, ketertiban administrasi, serta kesesuaian prosedur dalam pembuatan dan pendaftaran akta. Pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, penatausahaan buku daftar akta, hingga verifikasi pelaporan bulanan yang wajib disampaikan oleh PPAT kepada Kantor Pertanahan.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkala, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berharap kualitas layanan PPAT semakin meningkat dan pelaksanaan tugas jabatan PPAT dapat berjalan secara tertib, transparan, dan profesional. Dengan demikian, pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *