PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Ekspose Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 secara daring, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Sugeng Prijanto.
Ekspose tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026 kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, serta Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah Kabupaten Berau. Kegiatan ini menjadi forum untuk memaparkan hasil kajian serta memperoleh masukan dari instansi terkait dalam mendukung penataan penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Melalui ekspose hasil kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mendorong tersedianya informasi neraca penatagunaan tanah yang dapat menjadi bahan dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengelolaan pertanahan. Hasil kegiatan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur.







Be First to Comment