Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Katim Bersama Dirjen PHPT Perkuat Kualitas Layanan melalui Pembinaan, Monitoring, dan Supervisi Pengaturan serta Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang

Samarinda– Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan, Sosialisasi, Monitoring, dan Supervisi Pengaturan serta Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur bersama Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur memperoleh pembinaan teknis, penyamaan persepsi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengaturan dan penetapan hak atas tanah dan ruang. Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat kepastian prosedur, serta mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat, penguatan kapasitas dan kualitas layanan ini akan memberikan manfaat berupa proses pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Selain meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah, kegiatan ini juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, berkualitas, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dalam setiap proses pengaturan maupun penetapan hak atas tanah.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *