Press "Enter" to skip to content

Optimalisasi Pelayanan Loket, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

PROKALTIM.COM – Pelayanan loket Kantor Pertanahan Kabupaten Paser berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menetapkan jam operasional pelayanan loket Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00–13.00 WITA, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WITA.

Khusus untuk layanan pengambilan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelayanan dilaksanakan pada Senin sampai dengan Jumat pukul 14.00–16.00 WITA.

Pembagian waktu pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan yang tertib, efektif, dan optimal. Petugas loket senantiasa memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan pengurusan layanan pertanahan dilakukan melalui loket resmi dan mengikuti persyaratan serta prosedur yang telah ditetapkan.

Ayo, urus sertipikatmu sendiri, Sob!
Hindari perantara yang tidak berkepentingan dan manfaatkan layanan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Paser untuk mendapatkan pelayanan yang aman, jelas, dan terpercaya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *