Press "Enter" to skip to content

Kantah Paser Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama P-APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026), bertempat di Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser.

Dalam sambutan Wakil Bupati Paser, disampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Paser dalam seluruh tahapan penyusunan, pembahasan, evaluasi, hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Paser sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah. Melalui persetujuan bersama terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus mendukung sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *