PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur bersama Bank Mandiri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan payroll bagi pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim, para Kepala Kantor Pertanahan dan perwakilan, serta jajaran Bank Mandiri Region IX Kalimantan.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, bersama Regional CEO Kalimantan Bank Mandiri, Agus Kurniawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama pada tingkat wilayah antara para Kepala Kantor Pertanahan perwakilan masing-masing wilayah kerja dengan Area Head Bank Mandiri.
Kerja sama tersebut mencakup sembilan wilayah kerja, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, serta Berau.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan diisi dengan pemaparan Payroll Package Bank Mandiri serta program training kompetensi pegawai. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi layanan payroll sekaligus memberikan dukungan terhadap pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.







Be First to Comment