Press "Enter" to skip to content

Kantah Kabupaten Paser Dorong Penguatan Sinergi Bersama PPAT melalui Workshop dan Seminar Praktik Pertanahan

PROKALTIM.COM -Kantor Pertanahan Kabupaten Paser turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop & Seminar Praktik Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Kabupaten Paser Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sertipikat Ada, Apakah Tanah Pasti Aman Ditransaksikan?” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan para pemangku kepentingan terkait praktik pertanahan serta dinamika pelayanan pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Didik Prasetyo Widiyanto, S.T., M.A.P., hadir sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan membahas transformasi layanan pertanahan serta perkembangan regulasi pertanahan terbaru Tahun 2026.

Pembahasan turut mencakup sejumlah aspek penting dalam praktik pertanahan, antara lain foto geotagging, kesesuaian data fisik dan data yuridis, aspek tata ruang, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam pelaksanaan tugas dan praktik PPAT.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dengan para PPAT sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya praktik pertanahan yang semakin tertib, akurat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan Workshop & Seminar Praktik Pertanahan juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dan PPAT dalam menghadapi perkembangan layanan serta regulasi pertanahan, sekaligus bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *