Press "Enter" to skip to content

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Ikuti Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan pelantikan dan pengangkatan sumpah dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Shamy Ardian, S.T., M.Eng. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi PPAT guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan PPAT terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan melalui peningkatan pemahaman, komunikasi, dan koordinasi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan.

Keberadaan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan tugas PPAT, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pembinaan dan pengawasan profesi PPAT. Diharapkan, sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT dapat terus terjalin guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *