Press "Enter" to skip to content

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Laksanakan Pengambilan Sumpah untuk Penerbitan Sertipikat Pengganti karena Hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dalam rangka penerbitan sertipikat pengganti karena hilang

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dalam rangka penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Bapak Didik Prasetyo Widiyanto, S.T., M.A.P., serta disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Ruth Pryscilla, S.H., M.H., beserta staf, pemohon, dan rohaniwan.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas kehilangan sertipikat hak atas tanah yang dimohonkan penggantinya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *