Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Lanjutan Penyelesaian Permasalahan Lahan di Kabupaten Kutai Timur Secara Daring

WhatsApp Image 2026 10 02 at 14.49.08 Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Lanjutan Penyelesaian Permasalahan Lahan di Kabupaten Kutai Timur Secara Daring PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara daring Rapat Lanjutan Penyelesaian Permasalahan Lahan di Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur secara daring, Kamis (01/10/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Penyelesaian Permasalahan Lahan di kecamatan Bengalon yang telah disepakati pada 09 September 2026 oleh pihak terkait, termasuk Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Transmigrasi.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan, termasuk koordinasi antarinstansi dalam rangka mendukung penyelesaian permasalahan penerbitan sertifikat bagi warga transmigrasi. Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur turut mengikuti pembahasan dan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya di bidang pertanahan.

Rapat diikuti oleh sejumlah instansi terkait secara daring, di antaranya Kementerian Transmigrasi, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Bappeda Kabupaten Kutai Timur, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Exit mobile version