PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka koordinasi terkait tanah percontohan agrobisnis milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan luas kurang lebih 42 hektare, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan serta Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk membahas aspek teknis pertanahan, meliputi data dan informasi bidang tanah serta aspek penetapan hak dan pendaftaran tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah sekaligus mendukung pemanfaatan tanah percontohan agrobisnis secara optimal untuk menunjang pembangunan dan pengembangan potensi daerah di Kabupaten Kutai Barat.







Be First to Comment