PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN dalam rangka pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi, Rabu (07/10/2026). Kegiatan tersebut secara khusus dilaksanakan pada kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Ninuk Dwi Agustiningrum Setyowati; Kepala Subbagian Program dan Evaluasi Kinerja, Irma Handayani; serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Devita Ershanty. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan dihadiri oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Selain melihat pelaksanaan pekerjaan dan capaian kinerja, kegiatan juga menjadi sarana pembinaan serta penyampaian masukan terhadap hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Penataan dan Pemberdayaan dapat berjalan semakin efektif dan sesuai dengan ketentuan. Hasil kegiatan juga menjadi bahan evaluasi untuk mendukung perbaikan dan peningkatan kinerja Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.







Be First to Comment